AKP Dadang Iskandar, Polisi yang Menyerahkan Diri Usai Tembak Mati Rekan Sejawat




Nama AKP Dadang Iskandar mendadak menjadi sorotan setelah ia diduga menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil. Kejadian tersebut terjadi di area parkir Polres Solok Selatan pada Jumat (25/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas, AKP Dadang Iskandar datang ke Polres Solok Selatan menggunakan mobil pribadi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia kemudian menemui AKP Ryanto Ulil di area parkir dan terjadilah cekcok mulut antara keduanya.

Cekcok mulut tersebut diduga dipicu masalah pribadi yang tidak kunjung selesai. Puncaknya, AKP Dadang Iskandar mengeluarkan pistol dan menembak AKP Ryanto Ulil sebanyak tiga kali. Korban langsung tersungkur dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah menembak AKP Ryanto Ulil, AKP Dadang Iskandar sempat melarikan diri. Namun, ia akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat beberapa jam kemudian.

Motif Penembakan

Motif penembakan masih belum diketahui pasti. Namun, diduga motifnya adalah dendam pribadi yang sudah lama menumpuk antara AKP Dadang Iskandar dan AKP Ryanto Ulil.

Menurut informasi yang beredar, AKP Dadang Iskandar pernah merasa dipermalukan oleh AKP Ryanto Ulil. Hal inilah yang diduga membuat tersangka menyimpan dendam dan akhirnya melakukan penembakan.

Profil AKP Dadang Iskandar

AKP Dadang Iskandar merupakan polisi perwira pertama (Pama) yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan. Ia dikenal sebagai sosok yang tertutup dan jarang bergaul dengan rekan kerja.

AKP Dadang Iskandar juga dikenal memiliki riwayat masalah disiplin. Ia pernah dijatuhi hukuman disiplin oleh Propam Polres Solok Selatan karena kasus penyalahgunaan wewenang.

Reaksi Publik

Kejadian penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar menggemparkan publik. Banyak pihak mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta agar pelaku dihukum setimpal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan agar kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum.

Kasus penembakan ini menjadi bukti bahwa bahkan aparat penegak hukum pun tidak luput dari masalah dan bisa melakukan tindakan di luar nalar. Hal ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa siapa pun harus menjunjung tinggi hukum dan menyelesaikan masalah dengan cara yang benar.