AKP Dadang Iskandar, Sosok Kontroversial yang Menyerahkan Diri




Oleh: Jurnalis Investigasi

AKP Dadang Iskandar, nama yang tengah menghebohkan jagat kepolisian akhir-akhir ini. Ia merupakan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan yang beberapa waktu lalu menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar tentu mengundang banyak perhatian dari masyarakat. Berbagai spekulasi dan dugaan beredar luas mengenai motif di balik penembakan tersebut. Sebagian orang berspekulasi bahwa penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh permasalahan pribadi, di antaranya adalah utang piutang antara AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Namun, spekulasi tersebut dibantah oleh pihak kepolisian. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyatakan bahwa motif penembakan masih dalam tahap penyelidikan. Ia memastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini.

Sementara itu, AKP Dadang Iskandar sendiri telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia dikabarkan menyerahkan diri di Polda Sumatera Barat pada hari Sabtu (19/11/2022).

Dengan menyerahkan diri, AKP Dadang Iskandar diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai motif di balik penembakan tersebut. Pihak kepolisian juga diharapkan dapat segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar tentu menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua. Kasus ini membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.

Kita semua patut mendukung upaya pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara tuntas. Kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada AKP Dadang Iskandar untuk membela diri.

Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa tidak ada masalah yang dapat diselesaikan dengan kekerasan. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta patuhi hukum yang berlaku.