Aktor inisial AA Terjerat Narkoba, Begini Pengakuannya




Kasus narkoba kembali menyeret nama seorang aktor Indonesia. Adalah Andrew Andika yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (26/1/2023) dini hari.
Penangkapan Andrew menambah daftar panjang selebriti yang terjerumus dalam jerat narkoba. Aktor yang bernama lengkap Andrew Andika Wijaya ini ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dan alat isap sabu. Andrew Andika langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Andrew Andika
Saat diperiksa, Andrew Andika mengaku telah mengonsumsi sabu sejak enam bulan terakhir. Ia mengaku menggunakan sabu untuk menghilangkan stres akibat tuntutan pekerjaannya sebagai aktor.
"Saya pakai sabu untuk menghilangkan stres," kata Andrew kepada penyidik.
Andrew juga mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pengedar yang dikenalnya melalui media sosial. Ia membeli sabu sebanyak satu gram dengan harga Rp 1,2 juta.
"Saya beli sabunya satu gram, Rp 1,2 juta," ungkap Andrew.
Ancaman Hukuman
Andrew Andika dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang menjual narkotika kepada Andrew.