ANBK, atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer, merupakan ujian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengukur kemampuan dasar siswa di seluruh Indonesia. Ujian ini pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021 dan diikuti oleh seluruh siswa kelas 5, 8, dan 11.
ANBK bertujuan untuk mengetahui tingkat literasi, numerasi, dan karakter siswa. Literasi meliputi kemampuan membaca dan menulis, sedangkan numerasi meliputi kemampuan berpikir logis dan menyelesaikan masalah matematika. Karakter meliputi sikap, nilai, dan perilaku yang baik.
Meskipun tujuan ANBK sangat baik, namun pelaksanaannya menuai pro dan kontra. Ada yang berpendapat bahwa ANBK penting untuk mengukur kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan mengetahui tingkat kemampuan dasar siswa, pemerintah dapat merancang kebijakan yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Namun, ada pula yang berpendapat bahwa ANBK terlalu membebani siswa dan sekolah. Ujian ini dianggap menambah stres pada siswa yang sudah harus menghadapi banyak ujian lainnya. Selain itu, kesibukan mempersiapkan ANBK juga menyita waktu belajar untuk mata pelajaran lainnya.
Menurut saya, ANBK masih diperlukan, tetapi perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan ANBK harus lebih efisien dan tidak membebani siswa. Pemerintah juga harus memastikan bahwa hasil ANBK digunakan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan hanya untuk peringkat.
Selain itu, ANBK juga harus dibarengi dengan pembinaan karakter siswa. Literasi, numerasi, dan karakter merupakan tiga aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.
Jadi, apakah ANBK masih diperlukan? Saya rasa iya, dengan catatan ada perbaikan dalam pelaksanaannya dan dibarengi dengan pembinaan karakter siswa.