Pada tahun 2023, gaji guru honorer akan naik sebesar 100%. Hal ini diungkapkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI.
Kenaikan gaji tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Saat ini, gaji guru honorer masih sangat rendah, sehingga banyak dari mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan kesejahteraan guru honorer akan meningkat dan mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Kenaikan gaji ini akan berlaku mulai bulan Januari 2023.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru honorer yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Tunjangan profesi guru akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok.
Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan profesi guru, diharapkan kesejahteraan guru honorer akan semakin meningkat dan mereka dapat lebih berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.