Bendera Indonesia, yang kita kenal dengan sebutan Sang Merah Putih, merupakan simbol negara yang sangat dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Bendera ini memiliki sejarah panjang dan makna filosofis yang mendalam.
Konon, penggunaan warna merah dan putih pada bendera Indonesia sudah ada sejak zaman Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7. Namun, baru pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, bendera ini secara resmi diadopsi sebagai bendera nasional.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, Sang Merah Putih dikibarkan untuk pertama kalinya di halaman rumah Soekarno.
Warna merah pada Sang Merah Putih melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian. Kedua warna ini mewakili semangat perjuangan dan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Merah juga dikaitkan dengan darah para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia, sedangkan putih melambangkan harapan dan masa depan yang cerah.
Bendera Indonesia berbentuk persegi panjang dengan perbandingan panjang dan lebar 2:3. Bagian atas bendera berwarna merah, sedangkan bagian bawah berwarna putih.
Ukuran bendera yang resmi digunakan adalah 100 cm x 150 cm. Namun, untuk keperluan tertentu, seperti di acara-acara kenegaraan, dapat digunakan ukuran yang lebih besar.
Sang Merah Putih wajib dikibarkan di seluruh wilayah Indonesia, baik di darat, laut, maupun udara. Pengibaran bendera diatur dengan ketat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Bendera Indonesia juga digunakan dalam berbagai acara resmi, seperti upacara kenegaraan, pertandingan olahraga, dan acara keagamaan.
Mengibarkan bendera Indonesia adalah sebuah kehormatan. Ada beberapa aturan yang harus diperhatikan saat mengibarkan Sang Merah Putih, antara lain:
Selain itu, masyarakat Indonesia juga wajib menghormati bendera Indonesia dengan cara:
Bendera Indonesia adalah simbol identitas nasional yang dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia. Sang Merah Putih mewakili semangat perjuangan, harapan, dan masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia.
Sebagai warga negara yang baik, marilah kita selalu menghormati dan menjaga kelestarian bendera Indonesia. Dengan demikian, Sang Merah Putih akan terus berkibar dengan megah di setiap sudut tanah air kita.