Halo, pencari gaji tambahan! Kabar gembira buat kalian yang sudah menantikan kabar pencairan gaji ke-13. Pemerintah telah resmi mengumumkan tanggal pencairannya, lho. Jadi, bersiap-siaplah menyambut rezeki tambahan di tahun 2024 ini.
Gaji ke-13 adalah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan. Tunjangan ini merupakan gaji yang dibayarkan sekali setahun, biasanya mendekati Hari Raya Idul Fitri atau hari besar lainnya.
Bagi yang masih bingung, gaji ke-13 dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang bersifat tetap.
Tips Mengelola Gaji ke-13:
Nah, itulah informasi seputar gaji ke-13 2024. Jangan sampai ketinggalan, ya! Siapkan dompetmu dan rencanakan penggunaan uangmu dengan bijak. Selamat berbelanja atau berinvestasi, Sobat!