GANJIL GENAP BERLAKU UNTUK ARUS BALIK, SIAP-SIAP!




Sobat kece, jangan lupa ya, aturan ganjil genap masih berlaku buat kalian yang mau balik dari liburan nih. Jadi, pastikan kendaraan kalian sesuai dengan tanggal ganjil atau genap sesuai tanggal hari itu. Kalau nggak, siap-siap aja putar balik atau kena tilang!

Aturan ini diterapkan demi melancarkan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran. Soalnya, biasanya pas arus balik itu jalanan macet banget. Nah, dengan adanya ganjil genap ini, diharapkan kendaraan yang masuk ke Jakarta nggak terlalu banyak, sehingga kemacetan bisa berkurang.

  • Tanggal ganjil: kendaraan dengan nomor polisi ganjil (1, 3, 5, 7, 9)
  • Tanggal genap: kendaraan dengan nomor polisi genap (0, 2, 4, 6, 8)
  • Aturan ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Jadi, pastikan kalian berangkat lebih pagi ya kalau mau ke Jakarta saat tanggal genap!

    Buat kalian yang mau balik ke daerah lain, aturan ganjil genap juga berlaku di beberapa ruas jalan tol sekitar Jakarta. Jadi, pastikan kalian cek dulu sebelum berangkat, ya.

    Oh iya, buat yang mau nebeng atau naik kendaraan umum, silakan merapat! Angkutan umum nggak kena aturan ganjil genap, jadi bisa jadi alternatif buat kalian.

    Tips biar nggak kena tilang ganjil genap:
    1. Cek tanggal ganjil genap sebelum berangkat
    2. Pilih jalur alternatif kalau tanggal nggak sesuai
    3. Naik kendaraan umum atau nebeng
    4. Jangan lupa bawa surat-surat kendaraan lengkap

    Nah, sekarang udah nggak ada alasan buat lupa aturan ganjil genap lagi, ya. Rencanakan perjalanan kalian dengan matang dan berangkat lebih pagi supaya nggak kena macet. Ingat, keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan itu nomor satu!