Hari Santri
Santri, sebutan bagi para pelajar yang menimba ilmu agama di pondok pesantren, memegang peranan penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Mereka turut berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia melalui Resolusi Jihad yang diserukan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945.
Untuk mengenang jasa dan peran santri tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Hari Santri merupakan hari untuk menghormati dan menghargai kontribusi santri dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang agama dan pendidikan.
Santri merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter dan nilai-nilai luhur, seperti cinta tanah air, berakhlak mulia, dan cinta damai. Mereka adalah aset bangsa yang sangat berharga dan diharapkan dapat berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara.
Pada Hari Santri Nasional, santri dari berbagai pondok pesantren di seluruh Indonesia biasanya mengadakan berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, doa bersama, santunan anak yatim, dan kegiatan sosial lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta memupuk nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh para santri.
Selain itu, Hari Santri Nasional juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran santri dalam pembangunan bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa, santri diharapkan dapat terus berkontribusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
Selamat Hari Santri Nasional!