Home Sweet Loan
Anda pasti sudah sering mendengar istilah kredit rumah, namun tahukah anda jika mengajukan kredit rumah tidak seindah yang dibayangkan? Anda harus siap melunasi cicilan dalam jangka waktu bertahun-tahun. Selain itu banyak biaya-biaya tambahan yang harus anda keluarkan.
Berikut adalah beberapa biaya tambahan yang biasanya tidak diperhitungkan ketika mengajukan kredit rumah:
- Biaya asuransi
- Biaya notaris
- Biaya provisi
- Biaya administrasi
Selain biaya-biaya tersebut, anda juga harus memperhitungkan biaya renovasi rumah, biaya perawatan, dan biaya pajak.
Jika ditotal, biaya-biaya ini bisa mencapai puluhan juta rupiah. Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit rumah, pastikan anda sudah memperhitungkan semua biaya-biaya tersebut.
Selain biaya, anda juga harus mempersiapkan persyaratan dokumen yang cukup rumit. Beberapa dokumen yang biasanya diminta oleh bank antara lain:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi buku nikah
- Slip gaji
- Rekening koran
Selain dokumen-dokumen tersebut, bank juga biasanya akan meminta anda untuk menyertakan surat keterangan kerja dan surat keterangan penghasilan.
Proses pengajuan kredit rumah juga cukup memakan waktu. Biasanya, proses ini membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan. Oleh karena itu, pastikan anda mengajukan kredit rumah jauh-jauh hari sebelum anda membutuhkan dana.
Jika anda sudah mempersiapkan semua persyaratan dan biaya yang dibutuhkan, maka anda bisa langsung mengajukan kredit rumah. Anda bisa mengajukan kredit rumah melalui bank, lembaga pembiayaan, atau koperasi.
Setelah mengajukan kredit rumah, bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan survey ke rumah yang ingin anda beli. Jika survey disetujui, maka bank atau lembaga pembiayaan akan memberikan persetujuan kredit.
Setelah mendapat persetujuan kredit, anda bisa langsung menandatangani akad kredit. Akad kredit adalah perjanjian antara anda dan bank atau lembaga pembiayaan mengenai syarat dan ketentuan kredit rumah.
Setelah menandatangani akad kredit, anda bisa langsung mengambil kunci rumah. Namun, anda harus tetap membayar cicilan kredit rumah setiap bulan. Jika anda tidak bisa membayar cicilan, maka bank atau lembaga pembiayaan bisa menyita rumah anda.
Oleh karena itu, pastikan anda mengajukan kredit rumah sesuai dengan kemampuan anda. Jangan sampai anda mengajukan kredit rumah yang terlalu besar sehingga anda tidak bisa membayar cicilannya.