Setelah peluncuran global iPhone 16 pada bulan September 2023, banyak penggemar Apple di Indonesia yang menantikan kehadiran ponsel pintar terbaru ini di tanah air. Namun, kabar mengejutkan datang dari Kementerian Perindustrian Indonesia yang menyatakan bahwa iPhone 16 tidak boleh dijual di Indonesia karena tidak memenuhi aturan penggunaan komponen lokal.
Aturan tersebut mewajibkan produsen ponsel untuk menggunakan setidaknya 40% komponen lokal dalam produk mereka. Apple, sebagai perusahaan multinasional, dianggap belum memenuhi persyaratan tersebut.
Meski begitu, masih ada kemungkinan iPhone 16 bisa masuk ke Indonesia melalui jalur impor. Namun, harga jualnya diperkirakan akan jauh lebih mahal dibandingkan harga resmi dari Apple karena adanya biaya bea masuk dan pajak.
Berikut adalah beberapa fakta penting tentang iPhone 16 dan situasinya di Indonesia:
Untuk saat ini, penggemar Apple di Indonesia masih harus bersabar menunggu kepastian tentang ketersediaan dan harga iPhone 16 di tanah air. Pemerintah Indonesia diharapkan dapat segera memberikan solusi yang adil bagi konsumen dan produsen.
Sebagai alternatif, pengguna dapat mempertimbangkan untuk membeli ponsel pintar lain yang memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%, seperti ponsel dari merek lokal atau merek global yang sudah berinvestasi di Indonesia.