Ronald Tannur adalah seorang anak yang periang dan aktif. Ia dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul. Namun, di balik senyumnya yang ceria, tersimpan sebuah rahasia kelam yang akhirnya merenggut nyawanya.
Pada hari kejadian, Ronald dilaporkan pergi ke sekolah untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler karate. Namun, ia tidak kunjung pulang hingga malam hari. Orang tuanya pun panik dan mulai mencari keberadaan putra mereka.
Keesokan harinya, jenazah Ronald ditemukan di sekitar kampus STTJ. Kondisinya mengenaskan, dengan luka memar dan luka robek di sekujur tubuhnya. Hasil otopsi menunjukkan bahwa Ronald meninggal akibat pendarahan di otak.
Kematian Ronald Tannur menggemparkan masyarakat. Polisi pun segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya. Namun, kasus ini sangat rumit dan penuh dengan dugaan yang saling bertentangan.
Salah satu dugaan yang berkembang adalah Ronald menjadi korban pemukulan oleh seniornya karena tidak mau mengikuti perintah mereka. Ada juga dugaan bahwa Ronald dianiaya karena menolak ikut campur dalam tawuran antar mahasiswa.
Penyelidikan berlanjut selama bertahun-tahun, tetapi hingga kini kasus Ronald Tannur belum juga menemukan titik terang. Pelaku pembunuhan masih belum terungkap, dan keluarga Ronald masih menanti keadilan bagi putra mereka.
Kasus Ronald Tannur menjadi sebuah tragedi yang memilukan. Kematian seorang anak yang tidak bersalah akibat kekerasan telah meninggalkan luka yang mendalam di hati banyak orang.
Selain menjadi misteri yang belum terpecahkan, kasus ini juga menyoroti masalah kekerasan di lingkungan pendidikan. Kasus Ronald Tannur menjadi pengingat bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya.
Kita semua harus bersatu untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah dan lingkungan pendidikan lainnya. Anak-anak harus dilindungi dari bahaya dan diberi ruang belajar yang aman dan nyaman.
Mari kita berharap agar kasus Ronald Tannur segera terungkap dan pelaku pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kita juga harus terus memantau dan mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan, sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban.