Indonesia adalah negara yang majemuk dengan beragam suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini menjadi potensi sekaligus tantangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah radikalisme yang mengancam nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
"Radikalisme merupakan ancaman nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
Menurut Yudian, radikalisme adalah paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti toleransi, musyawarah, dan gotong royong.
"Radikalisme dapat mengarah pada tindakan terorisme yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Untuk menangkal radikalisme, Yudian menekankan pentingnya penguatan pendidikan Pancasila sejak dini.
"Pancasila harus menjadi benteng pertahanan NKRI dari radikalisme," tegasnya.
Yudian menjelaskan, pendidikan Pancasila harus dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
"Pengetahuan tentang Pancasila harus dibarengi dengan sikap toleransi, menghargai perbedaan, dan kerja sama dengan orang lain," katanya.
"Selain itu, keterampilan berpikir kritis dan analitis juga penting untuk menangkal paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila," sambungnya.
Yudian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
"Mari kita jadikan Pancasila sebagai panduan hidup kita sehari-hari," ajaknya.
"Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, kita dapat membendung radikalisme dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa," pungkasnya.