Farhat Abbas, pengacara yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia mengomentari kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora. Tak hanya itu, ia juga melontarkan tuduhan bahwa Lesti selingkuh dengan pria lain.
Pernyataan Farhat tersebut sontak mengundang amarah netizen. Banyak yang mengecam sikapnya yang dinilai tidak pantas dan tidak menghargai korban KDRT. Kasus ini pun semakin melebar dan melibatkan banyak pihak, termasuk KPI dan Komnas Perempuan.
Ini bukan pertama kalinya Farhat Abbas membuat kontroversi. Ia dikenal sebagai sosok yang kerap melontarkan pernyataan pedas dan provokatif. Pada 2012, ia mengomentari kasus pernikahan siri siri yang melibatkan artis Inul Daratista. Farhat menyebut Inul sebagai "artis sampah" dan "tidak punya moral".
Tak hanya itu, Farhat juga sempat dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap mantan istrinya, Nia Daniati. Kasus tersebut akhirnya berujung pada vonis hukuman penjara selama 8 bulan.
Netizen bereaksi beragam terhadap kontroversi yang melibatkan Farhat Abbas. Ada yang mengkritik sikapnya dan menganggapnya sebagai sosok yang meresahkan. Ada pula yang mendukungnya dan menganggap Farhat berani menyuarakan pendapatnya, walaupun kontroversial.
Meski mendapat banyak kritik, Farhat Abbas tetap bergeming. Ia mengaku tidak takut dengan serangan netizen dan akan terus menyuarakan pendapatnya. "Saya tidak takut kontroversi. Saya hanya ingin bicara apa adanya," ujarnya.
Kontroversi yang dilakukan Farhat Abbas tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga berdampak pada profesi advokat. Banyak pihak menilai bahwa sikap Farhat tidak pantas dilakukan oleh seorang pengacara. KPI bahkan sempat memberikan teguran kepada media yang menyiarkan pernyataan kontroversialnya.
Farhat Abbas juga mendapat sanksi dari organisasi advokat. Pada 2015, ia diberhentikan sementara dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) karena dianggap melanggar kode etik advokat.
Kisah Farhat Abbas menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Mengemukakan pendapat dengan cara provokatif dan tidak menghargai korban hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Semoga kasus Farhat Abbas dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama bagi mereka yang ingin terjun ke dunia hukum. Jangan sampai kontroversi dan sensasi mengaburkan tujuan mulia dari profesi tersebut, yaitu menegakkan keadilan.