KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menggeledah rumah Djan Faridz, mantan Menteri Kesehatan, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/6/2023).
Penggeledahan MendadakPenggeledahan ini dilakukan secara mendadak pada pukul 08.00 WIB. Tim KPK mendatangi rumah Djan Faridz dengan beberapa mobil dan langsung melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti.
Barang Bukti DisitaMenurut sumber KPK, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang sedang diselidiki. Selain itu, juga disita beberapa barang berharga, seperti jam tangan mewah dan tas branded.
Djan Faridz Tidak Berada di RumahSaat penggeledahan berlangsung, Djan Faridz tidak berada di rumah. Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa Djan Faridz sedang berada di luar kota.
Kasus Korupsi Djan FaridzDjan Faridz saat ini sedang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes pada tahun 2011-2014. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 10 miliar dari para pengusaha yang ingin memenangkan proyek tersebut.
Tidak Ada PerlawananPenggeledahan rumah Djan Faridz berlangsung selama sekitar 4 jam. Tidak ada perlawanan dari pihak keluarga atau pengacara Djan Faridz selama penggeledahan berlangsung.
Tindak Lanjut KPKKPK menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus korupsi yang melibatkan Djan Faridz. KPK akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
Reaksi PublikPenggeledahan rumah Djan Faridz mendapat reaksi beragam dari publik. Ada yang mendukung langkah KPK tersebut, namun ada juga yang mempertanyakan apakah penggeledahan itu perlu dilakukan secara mendadak.
Harapan MasyarakatMasyarakat berharap KPK terus mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Djan Faridz. Mereka berharap KPK tidak pandang bulu dalam penegakan hukum dan menyeret semua pihak yang terbukti bersalah ke pengadilan.