Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dilakukan pada bulan Syawal. Puasa ini hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan).
Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari, mulai dari tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal. Puasa ini memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
Niat puasa Syawal sama dengan niat puasa sunnah lainnya, yaitu:
"Nawaitu shauma sunnati syawwali lillahi ta'ala."Puasa Syawal dapat dilakukan oleh siapa saja yang sudah baligh dan berakal. Orang yang sedang sakit, bepergian jauh, atau menyusui tidak diwajibkan untuk berpuasa Syawal.
Bagi ibu yang sedang menyusui, mereka dapat mengganti puasa Syawal pada waktu lain. Sedangkan bagi orang yang sedang sakit atau bepergian jauh, mereka dapat membatalkan puasa Syawal dan tidak perlu menggantinya.
Puasa Syawal adalah kesempatan yang sangat baik bagi kita untuk melatih diri kita dalam berpuasa dan untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Oleh karena itu, marilah kita semua berpuasa Syawal dengan penuh keikhlasan dan ketaqwaan.