Nurul Ghufron




Nurul Ghufron, ketua KPK RI sejak 2019, dikenal sebagai sosok yang vokal dalam memberantas korupsi. Berikut ini perjalanan hidup dan sepak terjangnya.
Nurul Ghufron lahir di Jombang, Jawa Timur, pada 18 Mei 1977. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Jember dan Universitas Indonesia. Setelah lulus, ia bekerja sebagai jaksa di berbagai daerah.
Karier Ghufron di KPK dimulai pada tahun 2012 sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi. Pada tahun 2016, ia diangkat menjadi Wakil Ketua KPK bidang Penindakan. Pada tahun 2019, ia terpilih sebagai Ketua KPK untuk periode 2019-2023.

Selama menjabat sebagai Ketua KPK, Ghufron telah memimpin sejumlah operasi besar, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Ghufron juga gencar melakukan pencegahan korupsi, seperti dengan menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai lembaga pemerintah dan swasta.

Ghufron dikenal sebagai sosok yang tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Ia sering menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan penegak hukum yang terlibat dalam korupsi. Keberanian Ghufron dalam melawan korupsi telah mendapat apresiasi dari masyarakat.

  • Perjalanan Hidup Nurul Ghufron
  • Karier Nurul Ghufron di KPK
  • Sepak Terjang Nurul Ghufron dalam Memberantas Korupsi
Selain pemberantasan korupsi, Ghufron juga aktif dalam kegiatan sosial. Ia mendirikan Yayasan Nurul Ghufron yang bergerak di bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Ghufron juga aktif dalam memberikan kuliah dan pelatihan tentang antikorupsi.

Pada tahun 2022, Ghufron diangkat menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. Pengangkatan ini menunjukkan bahwa Ghufron tidak hanya dikenal sebagai sosok yang tegas dalam memberantas korupsi, tetapi juga sebagai sosok yang dihormati dan disegani di masyarakat.

Nurul Ghufron, sosok yang tegas dan tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, telah menjadi inspirasi bagi banyak orang. Perjuangannya dalam melawan korupsi patut dihargai dan diteruskan.