KPK kembali menggebrak dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Kali ini, tidak tanggung-tanggung, gubernur setempat, Rohidin Mersyah, turut terjaring.
Selain Rohidin, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (23/11) malam di beberapa lokasi berbeda di Bengkulu.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Rohidin dan kawan-kawan. Namun, diduga penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Bengkulu.
Menurut informasi yang beredar, penangkapan Rohidin bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan praktik korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Bengkulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. Hingga akhirnya, KPK memutuskan untuk melakukan OTT pada Sabtu malam.
Selain Rohidin, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya, antara lain:
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, dokumen, dan barang elektronik. Barang bukti tersebut kini sedang diperiksa oleh penyidik KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT di Bengkulu. Firli mengatakan, KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan," kata Firli, Minggu (24/11).
Penangkapan Rohidin Mersyah dan kawan-kawan mendapat reaksi beragam dari masyarakat Bengkulu. Ada yang mengapresiasi langkah KPK, namun tak sedikit pula yang menyayangkan.
"Saya sangat mengapresiasi KPK yang telah menangkap oknum-oknum yang diduga korupsi. Semoga kasus ini bisa diusut tuntas," kata Ardi, warga Bengkulu.
Namun, ada juga warga yang merasa kecewa dengan penangkapan tersebut. Mereka menilai Rohidin adalah sosok yang baik dan telah banyak berbuat untuk Bengkulu.
"Ini sangat disayangkan. Pak Rohidin selama ini dikenal sebagai pemimpin yang baik. Saya tidak percaya beliau terlibat korupsi," ujar Bujang, warga Bengkulu lainnya.
Terlepas dari pro dan kontra, kasus OTT KPK di Bengkulu ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Bahwa korupsi tidak boleh dibiarkan, siapa pun pelakunya.