Peristiwa yang menghebohkan publik baru-baru ini adalah dugaan adanya seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menginjak Al-Quran. Tentu saja, kabar ini langsung menuai kecaman dan kemarahan dari berbagai kalangan masyarakat.
Bagaimana bisa seorang pejabat negara yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu? Padahal, Al-Quran adalah kitab suci umat Islam yang dihormati dan dijunjung tinggi.
Terlepas dari benar atau tidaknya tuduhan ini, kejadian ini patut menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi kita semua. Mengapa bisa terjadi peristiwa seperti ini di dalam sebuah lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
Apa pun alasannya, tindakan menginjak Al-Quran adalah sebuah pelanggaran berat yang tidak dapat dibenarkan. Perbuatan ini tidak hanya menyakiti perasaan umat Islam, tetapi juga mencoreng nama baik institusi tempat pejabat tersebut bekerja.
Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan tegas terhadap pejabat yang diduga melakukan tindakan tersebut. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh di dalam Kemenhub untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai agama dan moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat kita. Jangan sampai tindakan tidak terpuji seperti ini terulang kembali dan merusak harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.