Pendataan Non-ASN, Antara Harapan dan Kecemasan




Pemerintah baru-baru ini memulai pendataan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia. Kebijakan ini disambut dengan beragam tanggapan, ada yang berharap, ada pula yang cemas.

Harapan Baru

Bagi yang berharap, pendataan ini menjadi pintu gerbang untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai non-ASN. Mereka berharap pemerintah akan memberikan perhatian lebih pada nasib mereka yang selama ini belum mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak.

"Saya sudah bekerja sebagai honorer selama 10 tahun," kata Budi, seorang guru honorer. "Semoga dengan pendataan ini, pemerintah bisa memperhatikan kami dan meningkatkan gaji kami."

Kecemasan yang Mendalam

Di sisi lain, ada juga yang merasa cemas dengan pendataan ini. Mereka khawatir pendataan ini akan menjadi langkah awal untuk merumahkan pegawai non-ASN. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan aturan bahwa pegawai non-ASN tidak boleh direkrut lagi mulai 28 November 2023.

"Saya sudah berumur 50 tahun," ujar Ani, seorang petugas kebersihan non-ASN. "Jika saya dirumahkan, bagaimana nasib saya nantinya?"

Pemerintah Masih Bungkam

Kecemasan pegawai non-ASN semakin memuncak karena hingga saat ini pemerintah belum memberikan penjelasan yang jelas tentang nasib mereka pasca pendataan. Hal ini membuat mereka bertanya-tanya apakah pendataan ini hanya sekadar formalitas atau memang akan berujung pada penghapusan pegawai non-ASN.

"Pemerintah harus segera memberikan kepastian," kata Ketua Umum Forum Honorer Indonesia (FHI), Andi Sari. "Jangan biarkan kami dihantui kecemasan yang tidak berkesudahan."

Perlu Pendekatan Manusiawi

Pendataan pegawai non-ASN harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Pemerintah perlu mempertimbangkan nasib pegawai yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi ASN.

"Jika memang pemerintah ingin merumahkan pegawai non-ASN, maka harus dilakukan secara bertahap dan memberikan kompensasi yang layak," ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Menanti Kejelasan

Para pegawai non-ASN kini menanti kejelasan dari pemerintah tentang nasib mereka. Apakah pendataan ini akan menjadi awal baru yang lebih baik atau justru menjadi akhir dari pengabdian mereka?

Pemerintah harus memberikan jawaban yang transparan dan meyakinkan. Jangan sampai kecemasan yang menyelimuti pegawai non-ASN berujung pada kekecewaan dan keputusasaan.

Call to Action

Mari kita bersama-sama mengawal proses pendataan pegawai non-ASN ini. Pastikan pemerintah memberikan perlakuan yang adil dan manusiawi kepada para pegawai yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Jangan biarkan kecemasan menggerogoti pegawai non-ASN. Mereka berhak mendapatkan kepastian dan masa depan yang lebih baik.