Polisi Tidur yang Berbahaya
Apa yang terbayang di benakmu ketika mendengar istilah "polisi tidur"? Mungkin, sebuah gundukan kecil di jalan untuk memperlambat laju kendaraan. Tapi, tahukah kamu bahwa "polisi tidur" yang semestinya membuat kita lebih aman, justru bisa menjadi berbahaya?
Aku pernah mengalami sendiri bahaya "polisi tidur" yang tidak sesuai standar. Waktu itu, aku sedang mengendarai motorku dengan kecepatan sedang. Tiba-tiba, aku menghantam sebuah "polisi tidur" yang terlalu tinggi dan bentuknya tidak rata. Akibatnya, motorku terpental dan aku pun terjatuh. Untung saja aku tidak mengalami luka yang serius, hanya sedikit lecet-lecet.
Namun, pengalaman itu membuatku bertanya-tanya, apakah semua "polisi tidur" di jalanan kita sudah sesuai standar? Aku pun melakukan sedikit riset dan menemukan fakta yang mengejutkan. Ternyata, banyak "polisi tidur" yang dibangun tanpa memperhatikan standar keselamatan.
Tinggi "polisi tidur" yang semestinya hanya 10-15 cm, sering kali melebihi batas tersebut. Bentuknya juga tidak rata, sehingga bisa membuat kendaraan terpental atau bahkan terbalik. Padahal, "polisi tidur" seharusnya didesain untuk memperlambat laju kendaraan, bukan untuk membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, letak "polisi tidur" juga sering kali tidak tepat. Aku pernah melihat "polisi tidur" yang dibangun tepat di tikungan atau persimpangan jalan. Padahal, hal ini sangat berbahaya karena bisa membuat kendaraan kehilangan keseimbangan dan mengalami kecelakaan.
Bahaya "polisi tidur" yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengancam keselamatan pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga pejalan kaki. Gundukan yang terlalu tinggi bisa membuat pejalan kaki tersandung atau terjatuh. Terutama bagi kaum difabel dan lanjut usia, "polisi tidur" yang tidak sesuai standar bisa menjadi hambatan yang sulit diatasi.
Sebagai pengguna jalan, kita berhak untuk mendapatkan jalan yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua "polisi tidur" yang dibangun sudah sesuai dengan standar keselamatan. Jangan sampai "polisi tidur" yang seharusnya melindungi kita, justru menjadi bahaya yang mengancam keselamatan kita.
Aku mengajak semua masyarakat untuk ikut mengawasi pembangunan "polisi tidur" di sekitar kita. Jika melihat ada "polisi tidur" yang tidak sesuai standar, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menciptakan jalanan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.