PPDB Sulsel




Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah resmi dibuka. Proses pendaftaran dimulai sejak Senin (13/6/2023) dan akan berlangsung hingga Kamis (23/6/2023). Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi PPDB Sulsel, yaitu ppdb.sulselprov.go.id.

Tahun ini, PPDB Sulsel menggunakan sistem zonasi. Artinya, calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah akan diprioritaskan untuk diterima. Selain zonasi, PPDB Sulsel juga menggunakan jalur prestasi dan jalur afirmasi.

Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik. Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam.

Untuk mendaftar PPDB Sulsel, calon siswa harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran
  • Rapor terakhir
  • Surat keterangan prestasi (jika menggunakan jalur prestasi)
  • Surat keterangan kurang mampu (jika menggunakan jalur afirmasi)

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, calon siswa dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi PPDB Sulsel. Proses pendaftaran cukup mudah dan dapat dilakukan secara mandiri.

Setelah mendaftar, calon siswa akan melalui proses seleksi. Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 27 Juni 2023. Calon siswa yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang pada tanggal 28-30 Juni 2023.

Bagi calon siswa yang belum diterima di PPDB Sulsel, masih ada kesempatan untuk mendaftar di sekolah swasta atau mengikuti ujian kesetaraan.

Semoga semua calon siswa dapat diterima di sekolah yang mereka inginkan. Semangat belajar dan jangan pernah menyerah!