Serangan Fajar




Istilah yang sempat menghebohkan dunia politik tanah air pada Pilkada 2017 lalu, “serangan fajar”, kembali ramai diperbincangkan jelang Pilkada 2024.

Dalam konteks politik, “serangan fajar” merujuk pada praktik bagi-bagi uang atau pemberian hadiah kepada pemilih sesaat sebelum hari pemungutan suara. Tujuannya sudah pasti untuk mempengaruhi pilihan pemilih agar menguntungkan pihak tertentu.

Praktik “serangan fajar” merupakan pelanggaran berat dalam demokrasi. Sebab, hal ini dapat merusak prinsip pemilu yang seharusnya berdasarkan pilihan bebas dan rahasia.

Selain berdampak buruk pada proses demokrasi, “serangan fajar” juga berpotensi menjerat pelakunya ke ranah hukum. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2023 secara tegas melarang praktik bagi-bagi uang atau hadiah kepada pemilih dalam bentuk apapun.

Bentuk-Bentuk Serangan Fajar

  • Pembagian uang tunai
  • Pembagian sembako atau kebutuhan pokok lainnya
  • Pemberian hadiah seperti alat elektronik atau perhiasan
  • Janji-janji hadiah atau keuntungan tertentu jika memilih kandidat tertentu

Dampak Negatif Serangan Fajar

Selain merusak prinsip demokrasi, “serangan fajar” juga berdampak negatif dalam jangka panjang, antara lain:

  • Menciptakan persaingan yang tidak sehat antar kandidat
  • Memicu politik uang dan korupsi
  • Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu
  • Memperburuk kualitas kepemimpinan yang dihasilkan dari pemilu yang curang

Cara Mencegah Serangan Fajar

Untuk mencegah praktik “serangan fajar”, diperlukan peran aktif dari berbagai pihak, antara lain:

  • Pengawas pemilu (Bawaslu dan Panwaslu) harus meningkatkan pengawasan di lapangan pada hari-hari menjelang pemungutan suara.
  • Kandidat dan partai politik harus berkomitmen untuk tidak melakukan praktik bagi-bagi uang atau hadiah kepada pemilih.
  • Masyarakat harus melaporkan setiap dugaan praktik “serangan fajar” kepada pihak berwenang.
  • Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif “serangan fajar” perlu terus digalakkan.
  • Dengan mencegah praktik “serangan fajar”, kita dapat memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara adil, jujur, dan demokratis. Hal ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dapat dipercaya.