Tapera adalah




Tapera, singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah memiliki rumah layak huni. Program ini diluncurkan pada tahun 2016 dan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Bagaimana cara kerja Tapera?

  • Karyawan yang bekerja di sektor formal dan berusia antara 20-60 tahun diwajibkan menjadi peserta Tapera.
  • Peserta Tapera diwajibkan menyetor iuran setiap bulan, sebesar 3% dari gaji pokok dan tunjangan tetap.
  • Iuran Tapera akan dikelola oleh BP Tapera dan diinvestasikan untuk memberikan keuntungan bagi peserta.
  • Peserta Tapera dapat menggunakan dana yang terkumpul untuk membeli rumah, membangun rumah, atau merenovasi rumah.

Apa keuntungan menjadi peserta Tapera?

  • Mendapatkan kemudahan dalam pembiayaan perumahan.
  • Mendapat subsidi bunga KPR.
  • Mendapat fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas bunga KPR.
  • Mendapat fasilitas asuransi jiwa.
  • Mendapat fasilitas asuransi kesehatan.

Siapa saja yang dapat menjadi peserta Tapera?

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia antara 20-60 tahun.
  • Bekerja di sektor formal dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan.

Bagaimana cara mendaftar sebagai peserta Tapera?

  • Daftarkan diri melalui aplikasi Tapera Mobile.
  • Isi formulir pendaftaran online di situs resmi Tapera.
  • Datangi kantor cabang BP Tapera terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Program Tapera merupakan terobosan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah memiliki rumah layak huni. Dengan menjadi peserta Tapera, Anda dapat mempersiapkan diri untuk memiliki rumah impian dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Yuk, daftar sebagai peserta Tapera sekarang juga! Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini.