Apakah kalian pernah mendengar istilah Tapera? Jika belum, jangan khawatir, saya akan menjelaskannya kepada kalian.
Tapera adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat. Ini adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pekerja memiliki rumah yang layak. Program ini wajib diikuti oleh semua pekerja yang berpenghasilan di atas Rp 4 juta per bulan, baik pekerja formal maupun informal.
Tapera memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Ada banyak manfaat yang bisa diperoleh pekerja dengan mengikuti program Tapera, di antaranya:
Untuk mengikuti program Tapera, pekerja dapat melakukan langkah-langkah berikut:
Besaran iuran Tapera yang dipotong dari gaji pekerja adalah 2,5%. Iuran ini akan dibagi menjadi dua, yaitu 0,5% dibayarkan oleh pekerja dan 2% dibayarkan oleh pemberi kerja.
Nah, sekarang kalian sudah tahu kan apa itu Tapera? Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak. Jadi, bagi kalian yang belum mengikuti program ini, segera daftarkan diri kalian ya!