Hayooo siapa yang masih belum tahu apa itu Tapera? Rapopo, aku juga dulu gitu kok. Jangan malu bertanya ya, yuk kita cari tahu bareng-bareng!
Tapera itu singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat. Jadi, ini adalah program pemerintah yang membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah untuk punya rumah sendiri. Gimana caranya?
Setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp8 juta wajib menyetor sebagian penghasilannya ke Tapera. Nah, nanti dana ini akan dikelola dan dikembangkan oleh lembaga Tapera.
Manfaat Tapera:Jadi, Tapera itu ibarat celengan masa depan buat kita punya rumah sendiri. Menabung sedikit demi sedikit sambil dibantu pemerintah, siapa takut nanti nggak punya rumah?
Tapi ingat ya, Tapera nggak cuma buat karyawan loh. Pekerja mandiri atau wirausaha juga bisa ikut. Tinggal daftar aja di lembaga Tapera.
Nah, sekarang udah paham kan Tapera itu apa? Yuk, jangan ragu ikut Tapera biar nanti bisa punya rumah impian! Buruan daftar sebelum kelewatan.