Tapera adalah singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat, sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah memiliki rumah sendiri. Program ini dijalankan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
BP Tapera merupakan lembaga yang bersifat nirlaba dan tidak mencari keuntungan. Badan ini bertanggung jawab untuk mengelola dana Tapera, menyalurkan dana Tapera kepada masyarakat, dan mengawasi kepatuhan peserta Tapera. BP Tapera juga berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara Tapera, yaitu bank dan perusahaan pembiayaan yang menyalurkan dana Tapera.
Peserta Tapera adalah seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun, serta memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh BP Tapera. Peserta Tapera diwajibkan untuk menyetor iuran bulanan minimal 3% dari penghasilannya. Iuran ini akan dipotong langsung dari gaji atau upah peserta Tapera.
Dana Tapera yang terkumpul akan digunakan untuk memberikan pembiayaan perumahan kepada peserta Tapera. Pembiayaan perumahan ini dapat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), maupun pembangunan rumah secara swadaya. Peserta Tapera dapat mengajukan permohonan pembiayaan perumahan kepada bank atau perusahaan pembiayaan yang menyalurkan dana Tapera.
Program Tapera diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah memiliki rumah sendiri. Dengan memiliki rumah sendiri, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya dan mengurangi beban pengeluaran untuk sewa rumah. Program Tapera juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan dan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau memahami tentang program Tapera. Hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang Tapera. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih intensif untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang Tapera.
Dengan semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memahami tentang Tapera, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam program Tapera. Hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Yuk, jadilah peserta Tapera sekarang juga dan wujudkan impian memiliki rumah sendiri!