Momen Lebaran memang selalu ditunggu-tunggu, tak terkecuali bagi para pensiunan. Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga dan menikmati hidangan khas Idul Fitri. Tak jarang, Lebaran juga menjadi momen yang dinanti-nantikan karena adanya Tunjangan Hari Raya (THR).
THR merupakan salah satu tunjangan yang ditunggu-tunggu oleh para pensiunan, apalagi di era sekarang di mana biaya hidup semakin meningkat. Namun, kapan sebenarnya THR pensiunan 2024 akan cair? Mari kita cari tahu bersama!
Pencairan THR pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa THR pensiunan akan cair paling cepat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, jika Idul Fitri 2024 jatuh pada hari Senin, 5 Mei 2024, maka THR pensiunan akan cair paling cepat pada Senin, 29 April 2024.
Besaran THR pensiunan yang akan diterima berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja. Berikut ini perkiraan besaran THR pensiunan 2024 berdasarkan golongan:
Perkiraan besaran THR ini masih dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah.
THR pensiunan akan dicairkan melalui bank tempat pensiunan menerima pensiunnya. Pensiunan dapat mengambil THR melalui ATM, kantor cabang bank, atau layanan mobile banking.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pencairan THR pensiunan 2024, pensiunan dapat menghubungi PT Taspen (Persero) atau bank tempat menerima pensiun.
Setelah THR pensiunan cair, sebaiknya dikelola dengan bijak. Berikut ini beberapa tips mengelola THR pensiunan:
Selamat menyambut Lebaran dan semoga THR pensiunan 2024 membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pensiunan Indonesia!