THR Pensiunan 2024 Kapan Cair?




Momen Lebaran memang selalu ditunggu-tunggu, tak terkecuali bagi para pensiunan. Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul dengan keluarga dan menikmati hidangan khas Idul Fitri. Tak jarang, Lebaran juga menjadi momen yang dinanti-nantikan karena adanya Tunjangan Hari Raya (THR).


THR merupakan salah satu tunjangan yang ditunggu-tunggu oleh para pensiunan, apalagi di era sekarang di mana biaya hidup semakin meningkat. Namun, kapan sebenarnya THR pensiunan 2024 akan cair? Mari kita cari tahu bersama!


Ketentuan Pencairan THR Pensiunan

Pencairan THR pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.


Dalam PP tersebut disebutkan bahwa THR pensiunan akan cair paling cepat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, jika Idul Fitri 2024 jatuh pada hari Senin, 5 Mei 2024, maka THR pensiunan akan cair paling cepat pada Senin, 29 April 2024.


Besaran THR Pensiunan

Besaran THR pensiunan yang akan diterima berbeda-beda tergantung golongan dan masa kerja. Berikut ini perkiraan besaran THR pensiunan 2024 berdasarkan golongan:


  • Golongan I: Rp 1.000.000 - Rp 2.500.000
  • Golongan II: Rp 1.500.000 - Rp 3.000.000
  • Golongan III: Rp 2.000.000 - Rp 3.500.000
  • Golongan IV: Rp 2.500.000 - Rp 4.000.000

Perkiraan besaran THR ini masih dapat berubah tergantung kebijakan pemerintah.


Cara Pencairan THR Pensiunan

THR pensiunan akan dicairkan melalui bank tempat pensiunan menerima pensiunnya. Pensiunan dapat mengambil THR melalui ATM, kantor cabang bank, atau layanan mobile banking.


Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pencairan THR pensiunan 2024, pensiunan dapat menghubungi PT Taspen (Persero) atau bank tempat menerima pensiun.


Tips Mengelola THR Pensiunan

Setelah THR pensiunan cair, sebaiknya dikelola dengan bijak. Berikut ini beberapa tips mengelola THR pensiunan:


  • Anggarkan untuk Kebutuhan Mendesak: Prioritaskan untuk menggunakan THR untuk kebutuhan mendesak, seperti membayar utang atau membeli kebutuhan pokok.
  • Simpan Sebagian: Alokasikan sebagian THR untuk ditabung sebagai dana cadangan atau investasi masa depan.
  • Investasikan dengan Bijak: Jika ingin berinvestasi, lakukan riset terlebih dahulu dan pilih investasi yang sesuai dengan profil risiko Anda.
  • Hindari Pembelian Impulsif: Jangan tergoda untuk membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan hanya karena sedang ada THR.

Selamat menyambut Lebaran dan semoga THR pensiunan 2024 membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi seluruh pensiunan Indonesia!