Tia Rahmania Dipecat
Sebuah kabar cukup mengejutkan datang dari partai berlambang banteng moncong putih, PDI Perjuangan. Partai yang telah berkali-kali menjuarai kontestasi pemilu ini baru saja memecat salah satu kadernya yang merupakan anggota DPR terpilih, Tia Rahmania.
Pemecatan ini diumumkan langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat. Djarot mengatakan bahwa Tia dipecat karena diduga melakukan pelanggaran pada Pemilu Legislatif 2024.
"Tia Rahmania diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran pada Pileg 2024," ujar Djarot, seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (25/2/2023).
Sayangnya, Djarot tidak merinci lebih lanjut mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Tia Rahmania. Namun, ia menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan keputusan bulat dari DPP PDI Perjuangan.
"Keputusan pemecatan ini sudah melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang," kata Djarot.
Tia Rahmania Menanggapi Pemecatannya
Menanggapi pemecatannya, Tia Rahmania mengaku kaget dan kecewa. Ia membantah tuduhan melakukan pelanggaran pada Pileg 2024.
"Saya kaget dan kecewa, karena saya tidak melakukan pelanggaran apa pun," kata Tia, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/2/2023).
Tia mengaku akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan haknya. Ia berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
"Saya akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah," ujar Tia.
Dugaan Motif Politik di Balik Pemecatan
Pemecatan Tia Rahmania oleh PDI Perjuangan menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satu spekulasi yang beredar adalah adanya motif politik di balik pemecatan tersebut.
Seperti diketahui, Tia Rahmania merupakan salah satu kader PDI Perjuangan yang vokal mengkritik pimpinan KPK, Nurul Ghufron. Kritik pedas itu ia sampaikan melalui akun media sosialnya.
Sejumlah pihak menduga bahwa pemecatan Tia Rahmania merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritik yang ia layangkan kepada pimpinan KPK. Namun, PDI Perjuangan membantah dugaan tersebut.
"Pemecatan Tia Rahmania tidak ada hubungannya dengan kritik yang ia sampaikan kepada pimpinan KPK," kata Djarot.
Kasus yang Menyelimuti Tia Rahmania
Sebelum dipecat dari PDI Perjuangan, Tia Rahmania juga tengah menghadapi kasus dugaan penggelembungan suara pada Pileg 2024. Kasus ini ditangani oleh Bawaslu RI.
Bawaslu menduga bahwa Tia Rahmania bersama suaminya, M. Bobby Adhityo Rizaldi, telah melakukan penggelembungan suara di daerah pemilihan Sumatera Selatan II.
Tia Rahmania membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan penggelembungan suara.
Kasus dugaan penggelembungan suara ini masih dalam proses penyidikan oleh Bawaslu RI. Tia Rahmania pun masih berstatus sebagai terduga dan belum ditetapkan sebagai tersangka.