UMP Jakarta 2025: Me
UMP Jakarta 2025: Menanti Kenaikan Upah yang Lebih Layak
Sebagai warga Jakarta, sudah pasti kita menanti dengan antusias besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta untuk tahun 2025. Pasalnya, UMP sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan kita.
UMP Jakarta 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 187/MENAKER/XII/2022 yang menetapkan formula perhitungan UMP 2023. Formula tersebut mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan data BPS, inflasi di Jakarta pada tahun 2022 mencapai 2,54%.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada tahun yang sama berada di angka 4,18%.
Dengan mengacu pada formula tersebut, maka UMP Jakarta 2025 diperkirakan akan naik sekitar 6,5%. Artinya, jika UMP Jakarta 2022 sebesar Rp4.641.854, maka UMP Jakarta 2025 akan menjadi sekitar Rp4.935.921.
Kenaikan UMP ini tentu menjadi kabar baik bagi para pekerja di Jakarta. Namun, apakah kenaikan ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus meningkat?
Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kebutuhan hidup layak (KHL) di Jakarta pada tahun 2022 mencapai Rp4.940.858. Artinya, UMP Jakarta 2025 yang diperkirakan naik menjadi Rp4.935.921 masih sedikit di bawah KHL.
Dengan kesenjangan yang masih ada antara UMP dan KHL, diharapkan pemerintah dapat terus mempertimbangkan kenaikan UMP yang lebih layak di tahun-tahun mendatang. Hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Jakarta.