Undang-Undang Dasar 1945, atau UUD 1945, merupakan konstitusi Republik Indonesia yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan negara. Konstitusi ini lahir pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia dan telah menjadi penopang utama bagi perjalanan bangsa hingga saat ini.
UUD 1945 memiliki sejarah panjang yang sarat dengan pergolakan dan dinamika politik. Lahir di tengah semangat perjuangan rakyat Indonesia yang ingin merdeka, konstitusi ini telah mengalami beberapa kali amandemen seiring dengan perkembangan kondisi sosial dan politik bangsa.
UUD 1945 menganut prinsip-prinsip dasar berikut ini:
UUD 1945 terbagi menjadi tiga bagian utama:
UUD 1945 sebagai konstitusi memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Konstitusi ini menjadi dasar hukum bagi semua peraturan perundang-undangan lainnya dan menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara. Nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UUD 1945 menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam UUD 1945 menjadi tugas kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Dengan memahami dan mengimplementasikan konstitusi ini, kita dapat memperkuat identitas nasional, menegakkan keadilan, dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.